Jakarta, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) meminta pemerintah untuk benar-benar mempertimbangkan kenaikan anggaran pertahanan, karena menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.
Gubernur Lemhannas Muladi di Jakarta, Kamis, mengatakan, Indonesia saat ini menghadapi ancaman keamanan yang sangat berat dan serius baik di tingkat nasional maupun regional.
"Beban yang harus ditanggung Departemen Pertahanan (Dephan) dan TNI sangat berat karena menyangkut keamanan dan integritas kedaulatan negara, tidak saja ancaman aktual tetapi juga ancaman tradisional seperti terorisme, separatisme, kegiatan ilegal ditambah kita akan menghadapi Pemilu," ujarnya.
Muladi menyatakan, sangat memahami keterbatasan yang dihadapi pemerintah untuk membangun kekuatan pertahanan yang memadai. Namun, bagaimana pun pemerintah juga harus dapat mempertimbangkan peran dan tugas Dephan/TNI yang cukup berat yakni mengamankan dan menjaga kedaulatan negara.
"Perlu ada pertimbangan khusus. Anggaran yang selama ini diterima Dephan/TNI termasuk anggaran TA 2009 sebesar Rp33,6 triliun, belum dapat memenuhi kekuatan pokok minimum (minimum essential force). Pertahanan kita sangat lemah dibanding negara lain, bahkan negara-negara ASEAN seperti Malaysia dan Singapura, apalagi jika dihadapkan dengan Australia," tuturnya.
Muladi menilai, tambahan anggaran pertahanan/TNI sebesar Rp460 miliar yang diajukan Dephan pada TA 2009 dari yang diberikan sebesar Rp33,6 triliun, masih terlalu kecil.
"Belum apa-apa itu. Masih terlalu kecil, kalau bisa lebih dari Rp460 miliar. Alokasi anggaran yang telah diberikan sebesar Rp33,6 triliun, hanya habis untuk gaji, tidak bisa untuk beli persenjataan baru. Sedangkan tambahan anggaran Rp460 miliar itu hanya untuk operasi. Jadi, kecil sekali padahal tanggungjawabnya besar sekali yakni mengamankan dan menjaga kedaulatan negara," tuturnya.
Pada TA 2009, Dephan/TNI mendapat alokasi anggaran senilai Rp33,6 triliun atau lebih rendah dari TA 2008 yang mencapai Rp36 triliun. Penurunan alokasi tersebut, berdampak pada pemeliharaan kesiapan dan pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), pemeliharaan dan peningkatan kemampuan prajurit, serta kegiatan operasi pertahanan keamanan.
Untuk itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono pada Rapat Pimpinan (Rapim) Departemen Pertahanan (Dephan) 2009 meminta tambahan anggaran sebesar Rp460 miliar.
Sumber : Antara
Departemen Pertahanan RI
PEMERINTAH PERLU PERTIMBANGKAN KENAIKAN ANGGARAN PERTAHANAN
MEMPOSISIKAN TNI DITENGAH KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

oleh : Kapten Inf Adrizal
Pernahkah terlintas dalam pikiran kita, bagaimana bangsa yang besar seperti Indonesia ini tanpa ada tentara yang menjaga setiap wilayah kedaulatannya?, Lantas kalau tidak ada tentara yang menjaga siapakah gerangan yang diminta tenaganya untuk menjaga wilayah yang begitu luas wilayah tanah airnya?, jawaban terhadap pertanyaan ini tentu harus lahir dari sikap perenungan serta logika berpikir yang cerdas dan betul-betul dihindari cara berpendapat berdasarkan asumsi atau sentimen-sentimen "Kalamak paruik" (bahasa Minang) yang mengandung arti "asal beda atau asal berseberangan".
Kalau memang ada sebuah logika yang kita kembangkan dalam memahami, betapa pentingnya kita punya alat pertahanan yang kuat dalam melindungi kepentingan bangsa. Maka sangat cocoklah kalau kita permisalkan bagaimana cara menjaga tubuh kita tetap sehat dan jauh dari penyakit, darimana tubuh itu bisa menjaga dirinya tetap kuat dan jauh dari segala hal yang membuat ia menjadi tidak berdaya, salah satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah pentingnya tubuh butuh makan dan asupan gizi tinggi agar tubuh punya antibodi terhadap penyakit. Apalah jadinya kalau kita melalaikan kebutuhan penting terhadap tubuh, tentu lebih gampang dimasuki penyakit, kemudian lemah akhirnya tidak punya tenaga. Begitu juga agaknya negara ini, kalau tubuh bangsa ini ingin terjaga dan terlindungi dengan dengan baik, serta tidak gampang terancam dan dimasuki oleh pengaruh yang negatif baik internal maupun eksternal, maka tak boleh tidak bangsa ini harus punya alat yang dapat dipercaya dalam menjaga keselamatan dan keutuhan wilayahnya.
Bagaimanapun sangat mustahil negara yang sebesar Indonesia berbentuk kepulauan dan beragam suku dan bahasa ini tidak ada alat yang bisa diandalkan untuk menjaganya, jangankan kita mengabaikannya, dengan dijaga saja wilayah negara ini oleh TNI dengan segenap kemampuan dan keterbatasan yang dipunyai TNI dalam mengamankan batas wilayah kepentingan nasional, baik batas wilayah darat yang berbatasan dengan beberapa negara tetangga, wilayah laut dengan pulau-pulau terluarnya (seperti Provinsi Kepulauan Riau) maupun wilayah udara hampir dalam segala sisi kita mengalami kerapuhan, disamping wilayahnya yang luas dan terbatasnya personel TNI dalam mengamankan, tentu kemampuan alutsista kita yang masih terbatas, menjadi persoalan serius yang perlu pembenahan agar lebih modern dan menjawab tantangan tugas kedepan.
Dalam mencermati perjalanan sejarah TNI semenjak kelahiran sampai berproses hingga masa reformasi datang melanda bangsa ini, ada sebuah pengambaran yang dapat kemukakan untuk lebih bisa melihat dan memaknai apa dan bagaimana seharusnya seluruh potensi kekuatan bangsa ini termasuk TNI untuk bersinenergis dalam mewujudkan cita-cita bangsa ini sekarang dan kedepan dengan saling berkerja sama bukan menunjukkan rivalitas masing-masing atau saling menyalahkan sehingga bangsa ini tidak pernah beranjak maju, dan keterbukaan kita dalam menerima setiap kritikan dan masukan tentu menjadi jalan untuk mendapatkan sebuah hubungan komunikasi yang sehat antar komponen bangsa, dengan mengedepankan semangat kebersamaan tanpa ada yang merasa lebih hebat atau superior. Artinya seluruh potensi kekuatan bangsa ini perlu mencari dan menempatkan posisi yang pas bagi diri dan lembaganya sehingga dapat dihindari saling tumpang tindih kewenangan dan tanggungjawab.
Reformasi sebenarnya bertujuan memperbaiki kondisi yang tidak bagus dimasa lalu, memperbaiki kekurangan agar menjadi lebih baik tanpa harus menghancurkan bangunan yang telah bagus, artinya sangat penting bagi kita dalam hal ini memaknai reformasi dalam semangat memperbaiki kearah yang lebih baik, sehingga akhir reformasi tidak kebablasan.
Melalui reformasi internal TNI, secara sadar TNI tentu telah melakukan apa yang semestinya ia perbuat dalam mendukung keberhasilan agenda reformasi nasional. Implementasi penting yang telah dan tengah dikembang TNI semenjak tahun 1998 adalah perubahan kebijakan militer untuk tidak berpolitik pratis dengan melakukan beberapa penyesuaian diantaranya upaya menarik diri dari legislatif, penghapusan dewan sosial politik pusat dan daerah termasuk juga pemisahan organisasi kepolisian dari TNI. Dari implementasi reformasi internal yang dilakukan, menurut Yuddy Crisnandy kebijakan pimpinan TNI yang mengharuskan para perwira aktif diluar struktur organisasi militer untuk memilih berhenti/pensiun dari dinas militer bila tetap berada dalam instansi sipil (alih status) atau kembali kesatuan militernya dengan menanggalkan jabatan sipilnya, dapat dinilai sebagai tonggak reformasi militer yang sebenarnya dan menandakan berakhirnya era dwifungsi ABRI dan datangnya era reformasi. (Yuddy Crisnandy, Reformasi TNI Perspektif baru hubungan sipil-militer di Indonesia, LP3ES 2005).
Persis dalam dunia sepakbola, sebuah olahraga tertua dan banyak diminati orang sesungguhnya dalam satu segi kita bisa belajar dalam satu hal bagaimana kita memaknai pentingnya saling memahami dan mengerti posisi masing-masing serta perlunya membangun sebuah kerja sama yang solid dalam semua lini untuk mencapai sebuah kemenangan penting.
Sebagaimana kita ketahui, dalam sepakbola yang terdiri dari 12 orang dalam satu tim dan beberapa pemain cadangan, kepada setiap pemain sudah dibagi dan ditentukan apa yang menjadi posisi dan tugasnya dilapangan, seorang kiper jelas ia akan menjaga gawangnya jangan sampai kebobolan dari serangan musuh, sementara beberapa pemain bertahan harus konsisten untuk tetap diposisinya untuk menjaga setiap kantong pertahanan sendiri dari upaya menyusupnya musuh dari berbagai lini baik dari sayap maupun dari jantung pertahanan sendiri akibat kelalaian atau tidak terkawalnya gerak gerik musuh sehingga dengan mudahnya masuk wilayah yang diharamkan.
Sementara itu pemain lini depan yang terdiri dari pemain tengah dan beberapa penyerang mempunyai peran khusus bagaimana sang pemain ini punya naluri menyerang yang baik dengan berbagai akselerasi dan improvisasinya dapat membuat gol kegawang musuh. Pemain depan tentu tidak akan bisa berbuat banyak kalau ia yang berada didepan tidak mendapat bantuan dan suplay bola dari garis belakang, semakin banyak suplay bola dan umpan yang taktis dan akurat tentu semakin terbuka banyak peluang bagi penyerang untuk bisa menciptakan gol.
Kalau selama ini (dalam konteks sebelum reformasi), masing-masing posisi dalam line-up cendrung tidak berjalan, katakanlan barisan pertahanan (Militer dengan TNI dengan tugas pertahanannya) terlalu mendominasi lapangan, sementara yang lain kurang mendapat keleluasaan dalam bergerak atau terlalu diabaikan perannya yang boleh jadi tidak yakin dengan kemampuan lini depan atau sebab lain, yang menurut pendapat Samuel P Huntington bahwa masuknya militer dalam kehidupan non militer disebabkan belum adanya pemimpin sipil yang mempunyai kapasitas untuk menjadi pembangun, selain itu kekuatan sosialnya masih terlihat lemah dan dalam kondisi demikian adalah wajar jika militer masuk kedalam wilayah politik, Sehingga terjadi pola hubungan yang kurang ideal dalam sebuah kerjasama tim akibat setiap lini belum mampu menunjukkan kemampuan dan performa yang baik, sehingga menyebabkan terjadi beberapa benturan dan salah pengertian, akibat pemain bertahan terlalu maju dan meninggalkan posisi sentralnya, dan disinilah menjadi sebab konsentrasi menjadi terpecah (antara tetap kukuh dengan urusan pertahanan atau mencoba untuk maju kedepan dengan resiko sektor pertahanan menjadi tidak terperhatikan) sehingga barisan pertahanan yang seharusnya tertata kuat menjadi kurang kokoh.
Dalam persoalan ini, Sejalan dengan perkembangan situasi memasuki masa transisi menuju demokratis membuka ruang kesadaran baru, bahwa sesungguhnya bangsa ini perlu menata ulang dan melakukan pembagian kekuasaannya (sharing of power) dan pembagian tanggung jawab (sharing of responsibility) antara lembaga-lembaga negara dengan maksud supaya ada keseimbangan kekuasaan (Chek and balanced) antara lembaga-lembaga negara ini, dalam konteks ini tentu perlu melihat bagaimana bentuk penataan kembali dan penciptaan keseimbangan antara hubungan dan tanggung jawab otoritas sipil dan militer khususnya dalam mengelola sistim pertahanan negara.
Untuk itulah dalam perjalanan dan perkembangan, TNI sebagai institusi yang selalu dinamis dan responsif terhadap perubahan, sejak kelahirannya hingga kini senantiasa melakukan perubahan dan penyempurnaan, seiring dengan guliran reformasi nasional, TNI melakukan reformasi internal melalui perumusan paradigma baru TNI yang telah mendapat legitimasi konstitusional dalam ketetapan MPR Nomor VI dan VII tahun 2000, dengan esensi penting bahwa TNI bertekad untuk meninggalkan politik praktis dan berkonsentrasi pada tugas pokok sebagai alat pertahanan negara, kemudian dengan keluarnya UU Nomor 34 tahun 2004 Tentang TNI, tentunya dapat dipandang sebagai kelanjutan reformasi TNI dalam aspek kepastian hukum dalam arti reformasi legal dan institusional sebagai payung hukum yang sah dalam melihat posisi, peran dan tugas tanggung jawab TNI dalam kehidupan bangsa.
Langkah itu ditetapkan dalam bentuk "Reaktualisasi, redevenisi dan reposisi peran TNI dalam kehidupan bangsa" pertama, mengubah posisi dan metode tidak selalu didepan dan mendominasi, kedua, mengubah konsep menduduki menjadi mempengaruhi, ketiga, mengubah mempengaruhi secara langsung menjadi tidak langsung dan keempat, kesediaan melakukan role sharing (kebersamaan dalam mengambil keputusan) dengan komponen bangsa lain. Sejak perubahan paradigma tersebut TNI bertekad untuk membangun dan mengembangkan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM dan hukum nasional dan internasional yang diratifikasi (pasal 2 UU TNI).
Kembali kepada contoh sepakbola, kalau posisi sudah diatur sedemikian rupa oleh pelatih (bisa ditafsirkan aturan dan ketentuan hukum) terhadap siapa dan harus berbuat apa dalam posisi dan perannya dilapangan (dalam konteks berbangsa dan bernegara), semua lini dan sektor harus bisa berkembang, maka era perubahan ini harus ditangkap sebagai momentum untuk saling bekerja sama dan pemberdayaan peran dan posisi masing-masing. Mengutip pendapat Eliot A Cohen dalam Supreme Command Intervensi dalam kehidupan politik dapat dicegah melalui semangat profesionalisme, begitu juga intervensi sipil kedalam teknis militer dapat dihindari melewati pemahaman terhadap tugas militer, dimana dalam melakukan peran dan tugasnya baik dalam kondisi damai maupun damai didasarkan pada fungsi dan tugasnya masing-masing.
Posisi TNI.
Persoalannya sudahkah TNI dalam satu sisi dan pada lain sisi negara sudah sudah saling memahami posisi tugas dan peran masing-masing?. Pada dasarnya kalau TNI diibaratkan sebagai alat senjata, maka sangat penting dalam hal ini senjata itu dipakai pada tempat yang tepat dan benar, jangan sampai dipakai sebagai alat yang salah, sebagai alat negara maka hendaknya TNI merupakan bagian strategis dari kekuatan negara, bukan sebagai alat kekuasaan.
Sumbangan dan partisipasi seluruh komponen bangsa dalam mencapai tujuan bangsa ini tetap sangat dibutuhkan, termasuk dalam hal ini TNI dalam tugas pokoknya menjaga dan mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI dari berbagai gangguan dan ancaman baik internal maupun eksternal. Tidak boleh komponen bangsa lain ada yang tertinggal dan menikmati zaman yang telah berubah ini (masa reformasi), termasuk TNI sendiri mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai, dihormati dan diperhatikan kepentingannya.
Tidak ada satu negarapun yang tidak membutuhkan militer sebagai penopang negaranya sekaligus bisa mengangkat kewibawaan diplomatik dan gengsi politik internasional, kekuatan militer menjadi salah satu barometer kekuatan suatu negara, jika militernya kuat tentu posisi bargainingnya akan semakin kuat dengan negara lain. Dan militerpun sadar kekuatan militer saja tidak cukup untuk bisa survive dan berkembang, ia juga butuh kekuatan ekonomi dan politik sebagai penopangnya. Dan disinilah kita semakin mengerti arti untuk berbagi dan bekerjasama sesuai peran, posisi dan fungsi masing-masing dalam mengolkan tujuan bangsa. Ini tentu persis dalam konteks sepakbola, dengan cara bagaimana memadukan bakat pemain yang punya kemampuan dan skill yang hebat serta mengerti posisi peran dan tugasnya, tentu juga harus diimbangi dengan hadirnya pelatih yang hebat serta dukungan manajemen organisasi yang kuat dan solid. Kalau ini terjadi semakin tidak sulitlah kita dalam memikul beban, dan semua akan menjadi tontonan yang indah bagi bangsa ini dalam memahami sebuah perbedaan dan pentingnya untuk berkerja sama dan bersatu tanpa ada yang merasa dibedakan satu dengan yang lain.
Kita bersyukur perhelatan demokrasi terbesar pemilu legislatif dan pemilihan capres-cawapres 2009 akhirnya dapat terselenggara dengan baik, terlepas dari kelebihan dan kekurangan yang ada, proses pelaksanaannya dengan kedewasaan seluruh pihak tentu ada secercah harapan bagi bangsa ini untuk mendambakan cara berdemokrasi tanpa ada cela dan noda. akhirnya tentu rakyat yang akan merasa menikmati dan terayomi. Sekali lagi perlu disampaikan bahwa paradigma baru peran TNI ini, tentu perlu dilihat sebagai sumbangsih dan kontribusi TNI untuk memajukan bangsa ini, bersama-sama komponen bangsa yang lain. (Kapten Inf Adrizal, S.H.)
alam mengamankan, tentu kemampuan alutsista kita yang masih terbatas, menjadi persoalan serius yang perlu pembenahan agar lebih modern dan menjawab tantangan tugas kedepan.
sumber artikel:http://www.tniad.mil.id/1index.php
MILITER PROFESIONAL
Peran TNI sebagai tentara profesional kembali mengemuka beberapa hari ini terutama ketika TNI berada dalam suasana memperingati hari lahirnya yang jatuh setiap tanggal 5 Oktober. Peran sebagai tentara profesional memang merupakan tuntutan reformasi dimana TNI diminta menjaga hal itu dengan baik.
Wajar memang bahwa TNI diminta menjadi profesional. Di masa lalu, TNI cenderung membaktikan diri kepada pemerintah, meski lahirnya dari negara. Waktu itu, TNI cenderung digunakan sebagai alat kekuasaan oleh penguasa. Penguasa kala itu memberikan kekuasaan kepada TNI. Seluruh jabatan Sekretaris Jenderal di setiap Departemen dinikmati oleh militer, yang dulu bernama ABRI. Lalu dijabatan Kepala Daerah sebagian besar berasal dari militer. Termasuk para menteri beberapa diantaranya, diisi dari para militer yang dikaryakan. Ranah politik pun dikuasai dengan menanamkan doktrin Dwi Fungsi. Anggota DPR dari ABRI tidak dipilih melalui pemilu tetapi ditentukan sendiri oleh penguasa.
Ini adalah pengalaman masa lalu. Waktu itu, bukannya dicintai oleh masyarakat yang melahirkannya, militer justru jadi momok. Dimana-mana elemen militer berperan sebagai alat penguasa. Alasan penguasa waktu itu adalah demi keamanan dan ketertiban. Sekarang ini TNI diminta memaknai doktrin barunya: Tri Dharma Eka Karma. Setelah 10 tahun berlalu memang semangat untuk mereformasi TNI sudah cukup tumbuh dengan bagus. Menteri Pertahanan kini berasal dari sipil. Ini adalah titik awal yang cukup baik untuk menumbuhkan semangat tunduk kepada negara, bukan kepada oknum yang berada di atas.
Demikian juga dengan peran politik TNI yang lain sudah banyak dikurangi. Militer telah memberikan bukti bagaimana mereka cukup legowo dalam menerima peran hanya sebagai penonton kini di parlemen karena untuk duduk di sana, proses politik yang selektif dan terbuka memang harus ditempuh.
Yang mungkin harus dibenahi terus menerus adalah profesionalisme sebagai alat pertahanan dan keamanan negara. Sebagaimana sudah kita sampaikan di atas, meski sudah 10 tahun berlalu, TNI kita masih yang terlemah di Asia Tenggara terlebih jika dibandingkan dengan wilayah geografis yang sangat luas. Di kawasan ini memang sedang terjadi upaya peningkatan anggaran pertahanan yang dipicu oleh China. Singapura dengan wilayah yang sangat kecil itu sendiri sudah memiliki pesawat-pesawat terbang F-15 yang tercanggih dan terbaru. Demikian juga dengan kapal selam yang terbaru. Malaysia juga idem dito. Mereka mengupdate kekuatan pesawat tempurnya dengan menambah skuadron tempurnya semakin lebih banyak lagi.
Keputusan menjadikan TNI lebih profesional memang bukan hanya keputusan petinggi militer di Mabes TNI, juga bukan hanya keputusan pemerintah, tetapi juga keputusan politik yang ditentukan di parlemen. Menjadikan TNI sebagai tentara yang memiliki kekuatan besar membutuhkan anggaran besar. Lebih dari Rp 1 trilyun anggaran TNI justru dipangkas untuk menutupi bobolnya APBN kita. Ini adalah contoh sederhana bahwa TNI masih dinomorduakan di dalam sistem penganggaran.
Mari kita jadikan TNI kita profesional dengan memberikan perhatian yang lebih besar kepada setiap prajurit TNI yang sudah berkarya bagi negaranya dan terpanggil untuk menjadi militer profesional pengawal kedaulatan negeri.
Read More......

